Konflik Sunni-Syiah di Sampang, Madura telah terjadi sejak 2004. Konflik berujung pada tindak kekerasan yang terus berulang. Dan terakhir pada Ahad 26 Agustus 2012. Terjadi pembakaran 37 rumah pengikut Syiah, pelemparan batu, dan perkelahian hingga mengakibatkan dua korban tewas. Atas nama muhammad Hasyim alias Hamamah (50), satu orang mengalami luka berat atas nama Tohir (45).
Berikut hasil lengkap temuan dari dua LSM kontras Surabaya dan relawan jaringan solidaritas kemanusiaan terkait peristiwa sampang, 26 Agustus 2012, seperti dirilis oleh Detik.com, Senin, 03/09/2012.
1. Jumlah warga Syiah yang belum ditemukan 15 orang.
2. Jumlah bangunan yang terakhir terdapat pada 48 lokasi, dengan rincian pada satu lokasi terdapat satu bangunan rumah utama, dan satu bangunan kandang ternak, seluruh rumah yang terbakar adalah rumah warga jamaah Syiah di desa Karang Gayam, dan desa Blu'urang, kec. Omben, kab. Sampang, Madura.
3. Seluruh bangunan yang terbakar milik dari 64 keluarga.
4. Ditemukan kerangka 1 unit motor yang telah terbakar dan dikabarkan puluhan yang lainnya hilang.
5. Warga setempat menginformasikan bahwa, beberapa ekor ternak (kambing dan sapi) ikut terbakar, dan puluhan lainnya hilang.
Diberitakan sebelumnya, keresahan masa antara pengikut Sunni dan Syiah pecah di dusun Nangkernang, desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura.
Mobil para santri yang hendak keluar dari sampang itu dihadang dalam perjalanannya ke Bangil. Peristiwa itu semakin memanas setelah kelompok Sunni terkena bom bondet yang berisi gotri. Bom itu sendiri ditanam sebagai ranjau di areal rumah para pengikut Syiah.
Menurut kapolda Jatim, Irjen Pol Hadiatmoko, di hadapan anggota komisi III DPR, ia memastikan kasus Sampang bukan konflik agama, melainkan konflik asmara adik-kakak, anak dari kyai Makmun, bernama Tajul Muluk dan Roisul Hukama.
Bermula dari Rois (adik) yang mencintai wanita bernama Halimah, dan ingin dinikahi walau istrinya sudah banyak. Namun Tajul menolak permintaan Rois. Dan Tajul Muluk menikahkan Halimah dengan tetanggannya bernama Abdul Aziz. Yang tadinya Tajul Muluk dan Rois sama-sama pengikut kelompok Syiah, sejak itu Rois keluar dari Syiah dan menjadi pengikut kelompok Sunni.
Setelah Rois keluar dari kelompok Tajul Muluk pada Desember 2011, Rois memprovokasi bahwa ajaran Syiah tidak benar. Namun, setelah itu tuntas dan konflik itu pecah lagi pada 26 Agutus 2012. Rois memprovokasi pengikutnya agar menghadang Tajuk Muluk yang ingin bersekolah keluar. Maka pecahlah konflik dua kelompok tersebut.
Dari serangkaian peristiwa tersebut tak hanya media massa dalam negeri, sejumlah media massa luar negeri pun memberitakan kerusuhan yang terjadi di Sampang. Indonesia digambarakan negara yang penuh dengan kekerasan dan keberingasan tidak terkikis dari benak warga dunia, tetapi justru semakin mendapat pembenaran.
PBNU menilai aliran Syiah tidak sesat, hanya berbeda dengan ahlussunnah, menurut ketua umum PBNU, Said Aqil Siradj, Syiah merupakan salah stu sekte islam yang ada sejak 14 abad ini dan di seluruh belahan bumi, termasuk Indonesia. Dan pusatnya ada di Iran.
Ihwal fatwa haram dan sesat yang dikeluarkan ulama di Sampang, Said menjelskan, fatwa tersebut ditujukan ulama di Sampang untuk aliran Syiah yang di usung oleh Tajul Muluk.
Menurut penganut sosial politi Bambang Budiono, fatwa haram dan sesat majelis ulama Indonesia (MUI) tentang Syiah menjadi pemicu konflik kekerasan di Sampang.
Fatwa MUI kabupaten Sampang, Jawa Timur dengan nomer: A-035/MUI/SPG/2012 tentang kesesatan aliran Syiah.
Tajul kini tengah menjalani Vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Dalam pengantar buku islam Syiah, asal usul dna perkembangannya yang ditulis oleh Allamah M. H. Thabathaba'i, profesor studi islam di Universitas George Washington Amerika Serikat, Seyyid Hussein Nasr, 79, mengatakan ada lima prinsip agama atau Ushuludin islam Syiah, yaitu:
1. Tauhid, yakni kepercayaan kepada kekuasaan ilahi
2. Nurbuat, yakni kenabian
3. Ma'ad, yakni kehidupan akhirat
4. Imamah atau keimanan, yakni kepercayaan adanya iman-iman sebagai pengganti nabi
5. Adil atau keadilan ilahi
Menurut Nasr, dalam tiga prinsip dasar, yakni tauhid, Nurbuat, dan Ma'ad, Sunni dan Syiah sepakat. Hanya dua prinsip dasar yang lain, yaitu imamah dan keadilan, mereka tidak sepakat.
Syiah telah berbagi dlam kelompok yang jumlahnya hampir tak terhitung, namun menurut Al-Baghdadi, pengarang kitab Al-Farqu Baina Al-Firaq, secar umum mereka menjadi 4 kelompok yaitu:
1. Syiah Ghulat
Seorang ulama Ahlussunnah, Muhammad Abu Zahra, mengatakan kelompok Syiah Ekstremis ini, hampi dapat dikatakan telah punah diantaranya As-Sabaiyah, Al-Khaththabiyah, Al-Ghurabiyah, Al-Garamithah, Al-Mansyoriah, An-Nushaziah, Al-Khayyaliyah, Al-Khaisaniyah, dll.
2. Syiah Islamiyah
Kelompok ini meyakini Ismail, putra Imam Ja'far As-Shadiq, adalh imam yang menggantikan ayahnya yang merupakan imam keenam yang menggantikan ayahnya. Syiah Islamiyah menyakini kelak Ismail akan tampil kebumi sebagai imam mahdi.
3. Syiah Az-Zaidiyah
Golongan ini pengikut Zaid bin Muhammad bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib.
Golongn ini yakin kedudukan Ali bin Abi Thalib ra lebih mulia dari Abu Bakar, Usman, dan Umar. Dalam menetapkan hukum kelompok ini menggunakan Al-Qur'an, sunnah, dan nalar. Mereka tidak hanya menggunakan hadis dari keluarga nabi, tetapi juga dari sahabat lainnya.
4. Syiah Ishua Asyariah atau dikenal dengan nama Imamah atau Ja'fariah yang percaya dengan 12 imam, kelompok ini merupakan mayoritas penduduk Iran dan Irak, dan beberapa negara Uni-Soviet
imam 12 tersebut adalah;
1. Ali bin Abi Thalib
2. Hasan Ibn Ali
3. Husein Ibn Ali
4. Ali Ibn Husein
5. Muhammad Ibn Ali
6.Ja'far Ibn Muhammad
7. Musa Ibn Ja'far
8. Ali Ibn Musa
9. Muhammad Ibn Ali
10. Ali Ibn Muhammad
11. Hasan Ibn Ali
12. Mahdi
8 poin kesepakatan kasus Sampang, tak ada relokasi.
Kesepakatan di buat oleh Mendagri Gunawan Fauzi, Menag Suryadharma Ali, Gubernur Jatim Soekarwo, Bupati Sampang Tjahja, Ketua MUI Slamet Effendi Yusuf, perwakilan dari PBNU Malik Madani, perwakilan ikatan jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Jalaludin Rahmat, dan perwakilan Ahlul Bait Indonesia (ABI) Umar Shahab.
Dari hasil pertemuan di capai hasil 8 kesepakatan yakni:
1. Kami yang ikut dalam pertemuan ini, sepakat melakukan upaya-upaya guna menyelesaikan permasalahan permanen untuk kabupaten Sampang.
2. Pemimpin IJABI pusat dan pimpinan ABI pusat akan berusaha memberikan dukungan untuk mewujudkan ketertiban masyarakat wilayah Sampang dan Jatim pada khususnya.
3. Pimpinan NU dan bersama unsur NU di Jatim ikut berusaha, menciptakan kondisi konduktif di Jatim.
4. MUI pusat bersama Mui Jatim membantu mewujudkan kerukunan umat dalam rangka meneguhkan ukhuwah islamiyah.
5. Pemda Jatim memfasilitasi pada pengungsi Sampang, mencarikan solusi permanen terhadap masa depan para pengungsi.
6. Pemda Jatim memfalisitasi terhadap adanya keinginan bagi pengungsi untuk mencari penampungan sementara dengan memprhatikan kemampuan Pemda.
7. Pemda kabupaten Sampang bersma-sama dengan unsur forum koordinasi pemimpinan daerah (Forkompimda) berupaya memberikan jaminan ketentraman dan ketertiban masyarkat di wilayah Sampang.
8. Semua pihak melakukan dialog secara terus- menerus, menciptakan hubungan harmonnis internal umat islam.
Seperti di berikan di emdia-media masa, peristiwa terjadi kebakaran di Sampang, Madura, seharusnya tidak terjadi atasi kekerasan yang berakibat fatal. Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur yang diamini oleh menteri agama Suryadharma Ali. Inilah pemicu memebengkaknya permusuhan antara penganut Syiah dan Sunni di Sampang, Madura. Kelompok minoritas ini selalu mendapat intimidasi dan diskriminasi dari penganut mayoritas Sunni. Menurut opini saya, baik MUI Jawa Timur ataupun menteri agama, Suryadharma Ali, tak tergesa-gesa mengeluarkan fatwa tersesat. Akan lebih baiknya, sebelum mengeluarkan fatwa berembuk dengan para alim ulama ataupun pemerintah pusat, karena menyangkut keselamatan orang banyak. Seperti menurut pendapat ketua ulama Said Agil Siradj bahwa ajaran Syiah itu tidak sesat, yang sesat adalah ajaran Tajuk Muluk.
Pemerintah mengatakan bahwa sebelum tragedi tersebut, telah dikerahkan BIN (badan intelijen negara) untuk mendeteksi keributan antara Syiah dan Sunni kepada polda Jatim, namun pemda Jatim tak menganggap secara serius dan terkesan mengabaikan. Walau BIN dijaman Orba dan zaman reformasi berbeda ruang geraknya. Seharusnya BIN jaman reformasi ini, bisa membaca keadaan. Andaipun pemerintah daerah yang dicurigai akan adanya konflik, dan tidak ada tanggapan seharusnya segera memberitahukan ke Presiden SBY sebagai pemegang tampuk BIN untuk segera mengantisispasi dan menentukan langkah-langkah berikutnya. Tetapi BIN di jaman reformasi bentukan SBY ini, hanya menganalisis, mengamati dan tidak action.
Tentang kritikan dari opini-opini di luar negeri mengapa kebakaran yang meluluh lantahkan itu tidak ada usaha untuk memadamkan si jago merah? sudah bisa kita baca bagamana keadaan di daerah-daerah kecil di Indonesia. Damkar (pemadam kebakaran) hampir minim pengadaannya, dan bahkan di daerah kecamatan tidak ada Damkar. Hal ini seperti ini, apakh tidak dipertimbangkan dalam rapat-rapat DPR-D di tiap provinsi? lalu kemana saja PAD (pendapatan asli daerah) sebelum ini. Bukankah dengan di bentuknya otonomi daerah berarti tiap-tiap daerah bisa mengurus rumah tangganya masing-masing. Namun, tujuan utama otonomi daerah telah dikotori oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Bukankah tujuan otonomi daerah itu untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat? tetapi, mengapa justru biaya pendidikan dna kesehatan di rasakan sangat mahal oleh masyarakat, akan lebih baik PAD di arahkan ke hal-hal yang bermanfaat pada kepentingan umum. Seperti pengdaan pemadam kebakaran, sekolah gratis, bereobat gratis, dan pengadaan lapangan pekerjaan.
Tak ada salahnya bila setiap pemda di Indonesia mengikuti jejak wali kota Solo yang telah mendapat beberapa penghargaan yang diantaranya di nobatkan sebagai wali kota terbaik seAsia.
Maksud dari mengikuti jejaknya, yaitu pengadaan Damkar darurat atau pertolongan pertama pada kebakaran, dengan menggunakan" Pawang Geni'' buatan warga Solo bernama" Sri Utomo'' maka bisa mengantisipasi kebakaran di daerah-daerah terpencil ataupun padat penduduk. Karena alat ini bila di tarik dan tidak terlalu berat. Alangkah baiknya bila alat ini diterapkan di seluruh pelosok/tiap kampung di Indonesia, harganya sangat terjangkau sekitar Rp 10.000.000,00.
Dan efek dari tragedi Sampang tersebut, bisa berpengaruh pada perkembangan mental anak-anak yang terlibat langsung dengan tragedi tersebut. Tidak menutup kemungkinan anak-anak atau bahkan orang tua akan mengalami trauma, minder, rendah diri, tertutup, ketakutan bila bertemu orang lain bahkan bisa juga mengalami stres.
Langkah yang sangat efektif adalah pemberkalan atau memberikan penyuluhan dan interaksi dengan penduduk sekitar, dengan diberikannya bimbingannya mental. Dan selayaknya pula pemda Jatim harus segera meminimalisir dampak-dampak negatif yang akan terjadi di waktu mendatang. Semoga LSM-LSM Islam dan Swasta, dan terutama pemda Jatim bertindak cepat memberikan bantuan material, fisik maupun mental. Kedepannya kita harapkan takkan pernah terulang lagi tragedi pembakaran seperti itu.
Semoga kesepakatan yang telah di deklarasikan oleh pemimpin daerah Jatim tidak hanya sebagai pemoles bibir.
(Siswati dwi murti/sumber.Tempo.co.detik.com).
(Tulisan ini di ikutkan lomba di DDHK News)
No comments:
Post a Comment